SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, meresmikan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika di Multi Purpose Community Center (MPCC), Selasa (18/8/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan, kajian, advokasi, dan pemajuan HAM di Papua, khususnya Kabupaten Mimika, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Natalius Pigai menegaskan, keberadaan pusat studi HAM di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai salah satu garda depan dalam membangun kesadaran dan pemahaman HAM di tengah masyarakat.
Menurutnya, Kementerian HAM akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan pusat studi, mulai dari pembinaan, pengembangan, sosialisasi, pendidikan, penyuluhan hingga pelatihan di bidang HAM.
“Kementerian HAM akan selalu mendukung penuh pembinaan, pengembangan, sosialisasi, pendidikan, penyuluhan, dan pelatihan yang dilakukan pusat studi,” ujar Pigai.
Ia juga menekankan bahwa isu HAM memiliki pengaruh luas, termasuk terhadap dunia usaha. Menurut Pigai, kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip HAM semakin menjadi perhatian dalam dunia bisnis dan hubungan ekonomi internasional.
“Hanya HAM yang bisa menolkan perusahaan kolaps. Kalau saya bilang perusahaan ini melanggar HAM, sahamnya di New York bisa terjun bebas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, S.E., M.HKes, mengatakan kehadiran Pusham STIH Mimika tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga diarahkan menjadi wadah strategis untuk mengawal pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
Ia menjelaskan, Pusham STIH Mimika akan memfokuskan kajian dan pendampingannya pada sejumlah sektor penting yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Di bidang ekonomi, Pusham akan mengkaji pemenuhan hak atas kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja lokal, serta memastikan pertumbuhan industri dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat adat.
Di bidang pendidikan, Pusham diarahkan untuk mengawal hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang inklusif, bermutu, dan tetap berbasis budaya.
Sementara di bidang kesehatan, fokusnya mencakup advokasi terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, terjangkau, dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pegunungan dan pesisir.
Selain itu, Pusham juga memberikan perhatian terhadap isu lingkungan hidup, termasuk perlindungan hutan dan tanah ulayat dari kerusakan lingkungan serta memastikan masyarakat memperoleh hak atas ruang hidup yang sehat.
“Dan juga lingkungan hidup, di mana perlindungan hutan dan tanah ulayat dari kerusakan lingkungan, memastikan hak masyarakat atas ruang hidup yang sehat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik peresmian Pusham STIH Mimika. Sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pusham, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya kampung sadar hukum sekaligus memperkuat perlindungan hukum dan pemenuhan hak masyarakat di Mimika.
“Dengan peresmian ini, kami harap STIH Mimika siap menjadi mitra strategis Kementerian HAM dan Pemkab Mimika dalam melahirkan rekomendasi kebijakan berbasis riset ilmiah. Tujuannya jelas untuk memastikan nilai-nilai HAM membumi dan dirasakan langsung oleh setiap warga,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya Pusham STIH Mimika, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan hukum, tetapi juga mengambil peran lebih luas dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada perlindungan serta pemenuhan hak masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi