Menteri HAM Natalius Pigai: Makan Bergizi Gratis, Kesehatan, Dan Pendidikan Adalah Hak Asasi Manusia Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, saat berada di Timika, Papua Tengah, Selasa (18/8/2026)(Salampapua.com/Evita)

Menteri HAM Natalius Pigai: Makan Bergizi Gratis, Kesehatan, Dan Pendidikan Adalah Hak Asasi Manusia

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan bergizi, layanan kesehatan hingga pendidikan, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara.

Hal tersebut disampaikan Pigai saat berada di Timika, Papua Tengah, Selasa (18/8/2026). Ia menyoroti sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, serta penguatan akses pendidikan bagi masyarakat di daerah terpencil.

Menurut Pigai, pangan merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan hak hidup setiap manusia. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak bangsa mendapatkan makanan yang bergizi.

“Negara adalah ‘bapak’ bagi rakyatnya, sehingga wajib memberikan makanan bergizi kepada anak-anak bangsa. Menolak program makan bergizi sama dengan menolak hak hidup, karena tanpa makan manusia pasti mati. Itu hukum sunnatullah dari Tuhan Yang Mahakuasa,” ujarnya.

Pigai mengatakan kebutuhan terhadap pangan merupakan sesuatu yang bersifat universal. Setiap manusia membutuhkan makanan untuk mempertahankan kehidupannya, sehingga pemenuhan pangan tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan sosial, tetapi juga sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar manusia.

Selain pangan, Pigai menyoroti pentingnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, termasuk melalui program cek kesehatan gratis.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat di wilayah pedalaman yang tidak memiliki akses memadai terhadap pemeriksaan kesehatan. Bahkan, sebagian masyarakat disebut tidak pernah mengetahui kondisi kesehatannya sejak lahir hingga meninggal dunia.

Kondisi tersebut, kata Pigai, dapat menyebabkan berbagai penyakit tidak terdeteksi sejak dini dan berujung pada kematian di usia muda. Karena itu, akses pemeriksaan kesehatan secara gratis dinilai penting untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatan sekaligus memperoleh penanganan lebih awal.

“Begitupun dengan urgensi sekolah rakyat sebagai bagian dari hak pendidikan,” lanjutnya.

Pigai juga menyoroti kesenjangan akses pendidikan antara anak-anak yang tinggal di perkotaan dengan mereka yang berada di dusun-dusun terpencil.

Menurutnya, setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, tanpa dibatasi oleh kondisi geografis maupun latar belakang ekonomi.

Pendidikan gratis, kata Pigai, menjadi salah satu jalan untuk memperkecil kesenjangan tersebut dan memastikan anak-anak di daerah terpencil memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan.

Ia menegaskan, pemenuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan bukan hanya persoalan program pembangunan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar setiap warga negara.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi