Bama Otsus Di Mimika Tengah Disalurkan Langsung Ke Kampung Penyerahan Bantuan Pangan (Bama) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Selasa (15/9/2026)(Salampapua.com/Dokumen Dinsos)

Bama Otsus Di Mimika Tengah Disalurkan Langsung Ke Kampung

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Distrik Mimika Tengah melakukan terobosan dalam penyaluran Bantuan Pangan (Bama) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Orang Asli Papua (OAP), dengan mendistribusikannya langsung hingga ke kampung.

Pola penyaluran tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika karena dinilai dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu memastikan bantuan diterima sesuai data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Yulita Kudiai, S.IP., M.AP., mengatakan selama ini penyerahan bantuan dari Dinsos umumnya dilakukan di tingkat distrik. Namun, Kepala Distrik Mimika Tengah menginisiasi penyaluran langsung ke kampung agar masyarakat lebih mudah menerima bantuan.

“Penyerahan bantuan dari Dinas Sosial biasanya dilakukan di tingkat distrik, bukan langsung ke kampung. Namun Kepala Distrik Mimika Tengah melakukan inovasi baru dan kami sangat mendukung hal ini karena merupakan perwujudan nyata dari visi dan misi Bupati,” ujar Yulita, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, pola penyaluran langsung ke kampung diharapkan dapat terus diterapkan pada masa mendatang karena selain mendekatkan pelayanan, juga memudahkan pemerintah memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak.

Yulita menjelaskan, program Bama tahun ini masih dalam proses penyelesaian Surat Keputusan (SK) dan sejumlah kelengkapan administrasi. Penyerahan secara simbolis dijadwalkan berlangsung di Distrik Wania sebelum distribusi dilanjutkan ke seluruh 18 distrik di Kabupaten Mimika.

“Untuk tahun ini, Dinsos masih menyelesaikan Surat Keputusan dan sejumlah kelengkapan administrasi program Bama. Adapun masing-masing jenis bantuan disiapkan sebanyak 8.500 paket, dengan jumlah penerima di setiap wilayah disesuaikan berdasarkan data resmi pemerintah,” jelasnya.

Adapun bantuan pangan tersebut terdiri atas lima kebutuhan pokok, yakni beras, gula, minyak goreng, telur, dan susu. Program tersebut merupakan bantuan tahunan yang bersumber dari Dana Otsus dan diperuntukkan bagi masyarakat OAP.

Penyaluran di Mimika Tengah dilakukan lebih awal berdasarkan permohonan kepala distrik agar masyarakat segera menerima manfaat bantuan. Selanjutnya, distribusi akan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan.

Dinsos Mimika berharap pola penyaluran langsung hingga ke kampung tersebut dapat terus dikembangkan sehingga pelayanan sosial semakin dekat dengan masyarakat dan penyaluran bantuan pangan berjalan tertib serta tepat sasaran.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi