Honorer Nabire Geruduk BKPSDM, Tuntut Kepastian Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Ketua Aliansi Honorer Kabupaten Nabire, Melianus Pigai, didampingi sejumlah massa honorer berdialog langsung dengan Sekda Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, beserta jajarannya di halaman Kantor BKPSDM, Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (14/9/2026)(Salampapua.com/Elias)

Honorer Nabire Geruduk BKPSDM, Tuntut Kepastian Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

SALAM PAPUA (NABIRE) – Sejumlah pegawai honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kabupaten Nabire kembali menggelar aksi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (14/9/2026).

Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Nabire memberikan kepastian terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Aksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dan surat dari pemerintah pusat terkait pengisian DRH sebagai bagian dari proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu.

“Kami kembali ke kantor BKD untuk menuntut hak teman-teman terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk mencetak NIP paruh waktu,” kata Ketua Aliansi Honorer Kabupaten Nabire, Melianus Pigai, kepada Salampapua, Senin (14/9/2026).

Menurut Pigai, pihaknya mempertanyakan sikap Pemkab Nabire yang menyampaikan bahwa proses pengisian DRH baru akan dilakukan pada Januari 2027.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya memberikan janji, tetapi juga memberikan dokumen atau surat tertulis sebagai bentuk kepastian bagi tenaga honorer yang telah terakomodir sebagai PPPK paruh waktu.

“Kami minta pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi meninggalkan dokumen atau surat sebagai bentuk kepastian bahwa tenaga honorer yang telah terakomodir sebagai PPPK paruh waktu benar-benar akan diproses,” ujarnya.

Pigai menjelaskan, berdasarkan data yang mereka miliki, terdapat 112 orang yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

Jumlah tersebut kemudian bertambah setelah dilakukan pembahasan bersama Sekretaris Daerah dan BKPSDM Kabupaten Nabire terkait tambahan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 12 orang.

“Dulu ditetapkan 124 orang. Mereka yang tahapan dua untuk PPPK belum kami melangkah sampai saat ini,” katanya.

Ia menegaskan, massa yang mendatangi Kantor BKPSDM merupakan tenaga honorer yang telah terakomodir dalam skema PPPK paruh waktu.

Sebagian besar tenaga honorer tersebut, kata Pigai, telah mengabdi selama lebih dari lima tahun. Bahkan, terdapat honorer yang telah bekerja selama puluhan tahun di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Ada yang sudah bekerja lebih dari lima tahun. Bahkan ada yang 30-an tahun, bahkan sampai 40 tahun masih menjadi honorer,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Nabire segera memberikan kepastian administrasi agar proses pengisian DRH tidak kembali tertunda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persoalan tersebut.

Yulianus menyebut surat edaran mengenai proses tersebut sebenarnya telah diterbitkan pada 2025. Namun, menurutnya, surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Nabire.

“Saya sudah telepon Kepala BKN. Kepala BKN dulu memang pernah ada edaran itu di tahun 2025. Tetapi waktu itu tidak ditindaklanjuti,” kata Yulianus.

Ia mengatakan dirinya belum menjabat sebagai Sekda ketika persoalan tersebut terjadi sehingga tidak mengetahui secara langsung alasan surat tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Entah alasan apa saja sehingga tidak ditindaklanjuti karena waktu itu saya belum Sekda. Tidak ada yang sampaikan ke saya,” ujarnya.

Yulianus menegaskan Pemkab Nabire tetap menyampaikan bahwa proses pengakomodasian tenaga honorer tersebut akan dilakukan pada Januari 2027.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Honorer Kabupaten Nabire menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan meminta pemerintah memberikan dasar tertulis sebagai bentuk kepastian sebelum massa mengakhiri aksi.

Melianus juga menegaskan, apabila janji pengakomodasian pada Januari 2027 kembali tidak terealisasi, pihaknya tidak ingin lagi memikul tanggung jawab terhadap langkah yang akan ditempuh para tenaga honorer.

“Kalau tahun 2027 tidak terjadi apa-apa, kami sebagai pengurus Aliansi Honorer lepas tangan. Mereka mau melakukan apa, kami lepas tangan, karena sudah dijanjikan akan diakomodir pada Januari 2027,” tegasnya.

Pantauan Salampapua di lokasi, aksi para honorer mendapat pengamanan dari sejumlah personel Satpol PP.

Penulis: Elias

Editor: Sianturi