SALAM PAPUA (TIMIKA) – Demerina Uamang (23), satu dari sembilan korban penyanderaan oleh kelompok orang tidak dikenal (OTK) bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, yang berhasil menyelamatkan diri, akhirnya dievakuasi ke Timika, Senin (14/9/2026).
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini mengatakan, Demerina sebelumnya ditemukan warga pada 7 September 2026 dan kemudian diamankan di Kampung Bela.
Setelah proses evakuasi yang sempat terkendala kondisi cuaca, Demerina akhirnya dibawa ke Timika dengan difasilitasi kepolisian. Setibanya di Timika, korban langsung mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara, Jalan Agimuga, Mile 32.
“Saya sampaikan terima kasih kepada pihak yang telah berupaya menjemput salah satu korban ini,” ujar Brigjen Rontini, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, upaya evakuasi telah dilakukan beberapa kali di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Melalui komunikasi intensif dengan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) dan masyarakat Jila, proses evakuasi akhirnya dapat dilakukan.
Rontini mengatakan, penanganan terhadap kondisi psikologis Demerina menjadi perhatian utama karena korban masih menunjukkan tanda-tanda trauma.
“Kita lihat dari aura korban ini masih dalam kondisi ketakutan, jadi kita fokus pulihkan psikologisnya,” katanya.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penyanderaan tersebut. Upaya ini penting agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkampung.
Selain itu, pencarian terhadap korban lainnya juga terus dilakukan. Dari sembilan orang yang sebelumnya disandera, satu orang berhasil diselamatkan, sementara satu lainnya, Yosina Tsenawatme, ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia pada 7 September 2026. Dengan demikian, masih terdapat tujuh korban yang belum ditemukan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi