SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Daerah Pemilihan (Dapil) II, Derek Tenouye mendukung penertiban pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Mimika, agar distribusinya lebih teratur dan tepat sasaran.
Derek menilai pengaturan pengisian BBM sistem nomor plat Ganjil-Genap telah dilakukan. Namun sistem ini harus disertai pengawasan yang konsisten agar antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat lebih tertib dan jujur. Mengingat hingga hari ini masih terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU.
Antrean panjang ini pun merupakan persoalan karena diduga masih banyaknya kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali dengan tujuan penyalahgunaan BBM yang kemudian dijual kembali melalui pengecer.
“Kalau aturan ini diterapkan, masyarakat harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Tujuannya supaya pengisian BBM lebih tertib dan tidak terjadi pengisian berulang kali oleh kendaraan yang sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan antrean dan pengawasan kendaraan menjadi hal penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM serta mengurangi kemacetan di sekitar SPBU. Karena itu kebijakan yang diterapkan perlu dijalankan secara konsisten dan disertai mekanisme pengawasan yang jelas.
Derek juga meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Apabila ditemukan pelanggaran, ia berharap penanganannya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, penegakan aturan harus berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan, termasuk aparatur pemerintah, anggota TNI-Polri, dan warga umum.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai ada pembiaran, sehingga penertiban ini benar-benar berjalan,” tegasnya.
Derek berharap, melalui pengaturan dan pengawasan yang konsisten, distribusi BBM di Timika dapat berlangsung lebih tertib, antrean kendaraan berkurang, serta kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy