Kasus ISPA Di Mimika Capai 72.977, Puskesmas Tembagapura Tertinggi - Kepala Seksi P2M Dinkes Mimika, Kamaludin (Salampapua.com/Evita)

Kasus ISPA Di Mimika Capai 72.977, Puskesmas Tembagapura Tertinggi

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat 72.977 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga Oktober 2026. Paparan kabut asap yang menyelimuti wilayah Mimika sejak September 2026 menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dapat memperburuk gangguan pernapasan masyarakat.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan data tersebut dihimpun dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Mimika. Puskesmas Tembagapura mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni 21.106 kasus, disusul Puskesmas Wania sebanyak 11.466 kasus dan Puskesmas Karang Senang sebanyak 8.116 kasus.

“Kasus ISPA-nya meningkat pada saat ini. Jadi, selama ada kabut asap, gunakanlah masker dan jangan keluar rumah kalau tidak perlu,” ujar Kamaludin, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, selain ISPA, paparan kabut asap juga berpotensi memperburuk kondisi penderita tuberkulosis (TBC) dan pneumonia, serta memicu gangguan pada mata, seperti mata merah.

Menurut Kamaludin, ISPA selama ini termasuk dalam 10 besar penyakit yang ditangani Puskesmas di Mimika. Namun, peningkatan kasus saat kabut asap melanda perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih waspada terhadap dampak pencemaran udara.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Mimika telah mengeluarkan edaran kewaspadaan dini terhadap penyakit yang berkaitan dengan kabut asap. Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi kegiatan di luar rumah apabila tidak mendesak.

Dinkes Mimika turut membagikan masker gratis kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap risiko kesehatan akibat kabut asap.

“Kemarin kita sudah stimulus untuk pemberian masker di jalan supaya bisa meningkatkan awareness ke masyarakat bahwa, oh, saya harus pakai masker. Bahkan, Dinas Kesehatan juga sudah bagi-bagi masker yang artinya berarti ada tanda bahaya,” ungkapnya.

Kamaludin meminta masyarakat yang mengalami keluhan pada saluran pernapasan agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas sehingga dapat memperoleh penanganan medis sedini mungkin.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi