Kejari Mimika Jual  41 Unit HP Dan 9 Sepeda Motor Barang Bukti Perkara Inkrah Barang bukti berupa sepeda motor yang masuk dalam daftar JULBARA Kejari Mimika (salampapua.com/Acik)

Kejari Mimika Jual 41 Unit HP Dan 9 Sepeda Motor Barang Bukti Perkara Inkrah

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menggelar kegiatan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara (JULBARA) di Aula Kantor Kejari Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Jumat (30/10/2026).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Mimika dalam mewujudkan tata kelola barang rampasan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan negara.

Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha menyatakan bahwa total barang rampasan negara yang ditawarkan dalam kegiatan JULBARA ini berjumlah 41 unit yang terdiri atas 9 unit kendaraan bermotor dan 32 unit telepon genggam. Barang-barang tersebut berasal dari berbagai perkara pidana yang penanganannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan berada dalam kewenangan Kejari Mimika.

Untuk kategori kendaraan bermotor, barang yang ditawarkan meliputi berbagai merek populer, antara lain Honda Supra X 125, Yamaha Mio M3, Yamaha FreeGo, Honda Vario, Yamaha Vino, Yamaha Jupiter Z 115, dan Honda Beat. Sementara itu, untuk kategori telepon genggam, tersedia berbagai merek seperti iPhone, Samsung, Oppo, Vivo, Realme, Redmi, Infinix, dan ITEL.

Sebagai bentuk transparansi, setiap barang yang dilelang telah tercantum dalam daftar penjualan resmi yang memuat identitas lengkap barang, nama yang tercantum dalam daftar perkara, nilai likuidasi, serta keterangan mengenai kondisi fisik barang tersebut.

"Melalui kegiatan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara ini, Kejaksaan Negeri Mimika berupaya mengoptimalkan penyelesaian status barang rampasan negara serta mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaannya," pungkas I Putu Eka.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy