SALAM PAPUA (TIMIKA) – Maxim Timika menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindak kriminal yang dikaitkan dengan pengemudi atau kendaraan beratribut Maxim di Kabupaten Mimika. Perusahaan juga menegaskan bahwa dugaan ancaman pembakaran kantor merupakan persoalan serius yang perlu ditangani sesuai ketentuan hukum.
Penasihat Hukum Maxim, Ria Aritonang, S.E., S.H., M.H., mengatakan informasi yang beredar masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang. Menurutnya, identitas pengemudi, kendaraan, serta status kemitraan perlu diperiksa secara objektif sebelum suatu peristiwa dikaitkan dengan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa penggunaan atribut Maxim tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk memastikan keterlibatan pengemudi dalam dugaan tindak pidana.
“Masyarakat yang memiliki informasi valid dan bukti terkait dugaan tindak pidana agar segera melaporkannya kepada Polres Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kami menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dan mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Ria, Senin (12/10/2026).
Selain menanggapi informasi dugaan kriminal tersebut, Ria menegaskan bahwa ancaman pembakaran kantor perusahaan tidak dapat dianggap sepele. Ia menyatakan Maxim Timika akan mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat bukti yang memadai terkait dugaan ancaman tersebut.
“Jika ditemukan bukti yang memadai, Maxim Timika akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Head of Department (HOD) Maxim Timika, Hendra Nussally, menyampaikan keprihatinan atas situasi yang berkembang. Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kesesuaian identitas pengemudi dengan data yang tertera dalam aplikasi.
Apabila menemukan ketidaksesuaian data pengemudi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi Maxim atau mendatangi kantor Maxim Timika di Jalan Hasanuddin, Ruko Pelangi Nawaripi, Kota Timika.
Hendra menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, keselamatan pengguna, serta kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan operasionalnya di Kabupaten Mimika.
Melalui klarifikasi tersebut, Maxim Timika mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi