Nongkrong Dan Main Judi Domino Saat Jam Sekolah, Puluhan Pelajar Di Timika Diboyong Polisi Puluhan pelajar saat tiba di halaman Polres Mimika, Rabu (21/10/2026) (salampapua.com/Foto: Humas Polres Mimika)

Nongkrong Dan Main Judi Domino Saat Jam Sekolah, Puluhan Pelajar Di Timika Diboyong Polisi

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Puluhan pelajar tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diamankan jajaran Polres Mimika, Rabu (21/10/2026). Mereka terciduk sedang nongkrong saat jam sekolah dan bermain judi domino (qiu-qiu) di salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Kartini Ujung.

Saat diamankan, para pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah, baik seragam putih abu-abu maupun seragam khas yayasan. Suasana sepi menyelimuti lokasi saat para pelajar tersebut tidak bisa berkutik, sebagian besar hanya menunduk malu, dan beberapa di antaranya bahkan terlihat menangis.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa sejumlah kartu domino dan uang tunai pecahan Rp 5.000 hingga Rp 10.000 yang digunakan sebagai alat taruhan.

Berdasarkan keterangan awal, rata-rata pelajar tersebut mengaku tidak masuk sekolah karena terlambat. Namun, beberapa di antaranya secara jujur mengakui bahwa mereka sengaja bolos sekolah setelah mendapat rayuan dan ajakan dari teman-temannya untuk berkumpul di kafe tersebut.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel Polres Mimika di wilayah rawan kenakalan remaja.

"Anak-anak ini masih mengenakan pakaian seragam, seharusnya ada di sekolah, tapi mereka kedapatan nongkrong,bahkan main judi," ujar AKP Yulius.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pelajar yang terciduk telah diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan berjanji akan lebih rajin attending ke sekolah.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil masing-masing orang tua atau wali murid untuk hadir guna diberikan pembinaan bersama, menekankan pentingnya peran pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelajar di Kabupaten Mimika agar menjauhi kegiatan negatif seperti judi dan bolos, yang tidak hanya melanggar tata tertib sekolah, tetapi juga hukum yang berlaku.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy