Protes Warga Warnai Penertiban Bangunan Liar Di SP2, Dispol PP Mimika Soroti Dilema Penegakan Aturan Dan Ekonomi Rakyat Suasana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Cenderawasih SP 2, tepatnya di area trotoar depan Perumahan Pemda Mimika, Jumat (30/10/2026) (salampapua.com/Evita)

Protes Warga Warnai Penertiban Bangunan Liar Di SP2, Dispol PP Mimika Soroti Dilema Penegakan Aturan Dan Ekonomi Rakyat

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Kabupaten Mimika menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Jalan Cenderawasih SP 2, tepatnya di area trotoar depan Perumahan Pemda Mimika, Jumat (30/10/2026).

Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Dispol PP Mimika Yulius Koga ini, sempat diwarnai aksi adu mulut antara petugas dan warga yang terdampak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Dispol PP membongkar sejumlah bangunan dan lapak yang menggunakan material seng, kayu, serta terpal karena dinilai melanggar fungsi fasilitas umum dan mengganggu ketertiban kawasan perkotaan.

Meski berlangsung tegang, penertiban tetap dilaksanakan. Di sela-sela kegiatan, dilakukan dialog antara pihak Dispol PP, masyarakat, Ketua RT, dan kepala suku setempat guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya dilema antara upaya pemerintah menegakkan aturan tata ruang dan kebutuhan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan di lokasi tersebut.

Yulius Koga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyediakan lokasi yang diperuntukkan bagi para pedagang dan pelaku usaha.

Menurutnya, apabila lokasi yang ada dianggap belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka warga dapat berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mencari alternatif tempat yang lebih layak.

“Tempat-tempat yang layak sudah disediakan. Kita paham tidak mungkin masyarakat berjualan seperti ini kalau sudah ada tempat yang memadai. Kalau soal tempat dan belum puas dengan lokasi di SP2, silakan berkomunikasi dengan Perindag karena mereka yang menyediakan tempat berjualan,” ujarnya.

Yulius mengakui bahwa penertiban yang dilakukan bukan tanpa tantangan. Di satu sisi, Satpol PP harus menjalankan instruksi pemerintah menindak bangunan yang melanggar aturan setelah adanya laporan masyarakat, arahan pimpinan, hingga sorotan di media sosial.

Namun di sisi lain, petugas juga berhadapan langsung dengan warga yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas tersebut.

Dia menegaskan bahwa Dispol PP berada pada posisi yang tidak mudah. Sebagai aparat penegak peraturan daerah, pihaknya berkewajiban menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, namun di saat yang sama harus menghadapi berbagai aspirasi dan penolakan dari masyarakat.

Karena itu, ia berharap ke depan pemerintah daerah, dinas terkait, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang komprehensif. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Harapannya ada solusi terbaik yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, sehingga ketertiban umum tetap terjaga dan masyarakat juga tetap memiliki kesempatan untuk mencari nafkah secara layak,” pungkas Yulius.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy