Sat Resnarkoba Polres Mimika Gandeng Loka POM Perketat Pengawasan Obat Berbahaya Foto bersama usai pertemuan antar Sat Resnarkoba Polres Mimika dan Loka POM Timika, Sabtu (24/10/2025)(Salampapua.com/Dokumen Humas Polres Mimika)

Sat Resnarkoba Polres Mimika Gandeng Loka POM Perketat Pengawasan Obat Berbahaya

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika memperkuat kerja sama dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Timika untuk meningkatkan pengawasan peredaran obat keras dan bahan berbahaya sebagai bagian dari upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, mengatakan kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan salah satu langkah untuk mendukung program Quick Wins dan 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

“Kami siap mendukung 100 Hari Kerja Kapolri dan program Quick Wins. Untuk itu, kami memperkuat sinergi lintas sektoral, dan salah satunya dengan Loka POM,” ujar Habibi, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Habibi, pertemuan dengan Loka POM Timika memiliki arti penting dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama melalui pengawasan terhadap peredaran obat keras yang berpotensi disalahgunakan.

“Kita menyadari bahwa penyalahgunaan obat keras kerap menjadi celah awal atau akar masalah yang bermuara pada kejahatan narkotika yang lebih masif. Oleh karena itu, kolaborasi ini sangat penting untuk menutup celah tersebut,” tegasnya.

Habibi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut kedua instansi membahas sejumlah langkah kerja sama, meliputi pertukaran informasi secara intensif, koordinasi pengawasan peredaran obat dan bahan berbahaya di lapangan, serta penanganan dugaan pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui kerja sama tersebut, Sat Resnarkoba Polres Mimika dan Loka POM Timika diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan obat serta mencegah peredaran produk berbahaya di tengah masyarakat.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk melengkapi upaya penindakan dengan pengawasan sejak awal rantai peredaran, sehingga potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sat Resnarkoba Polres Mimika bersama Loka POM Timika berkomitmen melanjutkan koordinasi dalam rangka melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi