Selidiki Jaringan Curanmor, Polisi Amankan 25 Sepeda Motor Di Rusunawa Uncen Jayapura Tim gabungan Ditreskrimum dan Polresta Jayapura saat mengamankan puluhan sepada motor dari Rusunawa Unit 2 Uncen, Jayapura, Jumat (30/10/2026) (salampapua.com/Foto: Humas Polda Papua)

Selidiki Jaringan Curanmor, Polisi Amankan 25 Sepeda Motor Di Rusunawa Uncen Jayapura

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pengamanan dilakukan di Rusunawa Unit 2 Universitas Cenderawasih (Uncen), Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat pagi (30/10/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIT ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum Curanmor, sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap Program Quick Wins Kapolri. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Ditreskrimum Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, dan Polsek Heram.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua, Kompol I Dewa Gde Ditya menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan perkara curanmor yang sebelumnya telah ditangani.

"Penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus curanmor yang sedang kami tangani. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial MD, diperoleh informasi bahwa sejumlah kendaraan lain yang diduga merupakan hasil pencurian disimpan di lokasi tersebut," jelas Kompol Dewa Gde Ditya dalam rilisnya.

Berbekal informasi intelijen tersebut, personel gabungan langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap sejumlah kendaraan yang berada di lingkungan Rusunawa Unit 2 Uncen. Hasilnya, petugas menemukan 25 unit kendaraan berbagai jenis yang belum diketahui pemiliknya dan tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah.

Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Heram untuk dilakukan pendataan, inventarisasi, dan identifikasi lebih lanjut. Proses ini mencakup pencocokan data dengan laporan polisi terkait kasus curanmor yang telah diterima oleh kepolisian.

"Kami masih melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap 25 unit kendaraan yang diamankan. Kendaraan tersebut akan dicocokkan dengan laporan polisi yang ada untuk memastikan asal-usulnya serta mengidentifikasi pemilik yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tegas Kompol Dewa Gde Ditya.

Diketahui, kegiatan pengembangan perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/X/2026/SPKT/Polsek Heram/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, dengan tersangka berinisial MD yang saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy