Tidak Terekam CCTV, Polisi Terus Selidiki Pelaku Yang Membuang Bayi Di Jalan Megantara Timika Kantong plastik merah yang didalamnya terdapat jasad bayi yang ditemukan di jalan Megantara Timika, pada Senin (26/10/2026) lalu (salampapua.com/Foto: Humas Polres Mimika)

Tidak Terekam CCTV, Polisi Terus Selidiki Pelaku Yang Membuang Bayi Di Jalan Megantara Timika

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku yang membuang jasad bayi laki-laki, yang ditemukan dalam kondisi terbungkus kantong plastik di Jalan Megantara Timika, pada Senin (26/10/2026) lalu.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengungkapkan bahwa minimnya saksi mata yang dapat memberikan keterangan menjadi salah satu kendala utama dalam proses pengungkapan kasus ini.

Upaya penyelidikan juga belum mendapat bantuan maksimal dari alat bukti rekaman CCTV milik warga sekitar, karena kamera yang terpasang tidak merekam hingga ke titik tepat di mana jasad bayi tersebut dibuang.

"Tadi malam saya koordinasi dengan Satreskrim, dan terkonfirmasi adanya kendala, yaitu minimnya saksi. Memang ada CCTV yang aktif dan menyorot ke lokasi, tapi sayangnya CCTV itu tidak merekam," pungkas AKBP Alredo kepada salampapua.com, Jumat (30/10/2026).

Meski demikian, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas hingga identitas pelaku terkuak dan diproses hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta di lapangan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad bayi tersebut. Namun, dari hasil estimasi medis, bayi malang itu diperkirakan baru berusia 2 hingga 3 hari pasca dilahirkan.

"Bayi itu diperkirakan baru dua atau tiga hari dilahirkan," ucapnya.

AKBP Alredo sangat menyayangkan perbuatan pelaku yang tega membuang nyawa tidak berdosa tersebut. Ia pun mengimbau agar masyarakat Mimika dapat saling mengawasi dan melaporkan setiap perilaku mencurigakan atau tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Secara khusus, ia menekankan pentingnya tanggung jawab bagi seluruh pasangan, baik yang telah menikah maupun yang menjalin hubungan di luar nikah, terhadap risiko dari hubungan seksual.

"Pasangan yang telah menikah harus berkomitmen untuk mempersiapkan masa kehamilan hingga melahirkan, serta bertanggung jawab untuk membesarkan anak-anaknya. Jika belum siap memiliki anak, sebisa mungkin ikuti program keluarga berencana sesuai anjuran dunia kesehatan, tanpa harus melakukan aborsi," pesannya.

Ia menambahkan, status pernikahan pun tidak serta-merta menjamin seseorang tidak akan membuang bayi jika merasa belum siap secara mental dan materi. Oleh karena itu, segala persiapan matang sangat diperlukan sebelum memutuskan untuk menikah dan memiliki keturunan.

Hal serupa juga berlaku bagi pasangan di luar nikah. AKBP Alredo mengingatkan bahwa risiko hubungan seksual di luar nikah tidak hanya berupa kehamilan yang tidak diinginkan, tetapi juga penularan virus HIV dan AIDS, mengingat adanya potensi pergantian pasangan yang bebas tanpa ikatan yang sah.

"Harus bertanggung jawab. Berani berhubungan badan, berarti siap hamil dan mau bertanggung jawab atas anak yang akan dilahirkan. Itu risiko kalau terjadi kehamilan. Risiko lainnya adalah penyebaran HIV dan AIDS," tegasnya.

Kasus ini masih terus diselidiki oleh Polres Mimika, dan pihak kepolisian berharap adanya bantuan informasi dari masyarakat yang mungkin mengetahui keberadaan pelaku.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy