SALAM PAPUA (EDITORIAL) - Dalam kurun waktu sebulan, sejak awal Agustus hingga awal September 2026, Kabupaten Mimika, diguncang rentetan peristiwa kriminalitas yang bertubi-tubi. Warga mulai merasa tidak aman beraktivitas.
Jalan-jalan utama yang biasanya ramai kini diselimuti kekhawatiran. Kepercayaan publik terhadap kemampuan aparat menjaga keamanan perlahan terkikis seiring terus berulangnya peristiwa berdarah di tempat-tempat yang relatif mudah dijangkau.
Rekapitulasi Tindak Kriminal 1 Agustus–2 September 2026
Dalam kurun waktu 33 hari, tepatnya 1 Agustus hingga 2 September 2026, Kabupaten Mimika mencatat rentetan tindak kriminal yang sangat mengkhawatirkan. Setidaknya 9 peristiwa kriminal besar tercatat merenggut nyawa, melukai, maupun mengancam keselamatan warga:
1 Agustus 2026 — Kwamki Narama: Seorang pria ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di sekujur tubuhnya di Kampung Newegalen, Kelurahan Harapan, Distrik Kwamki Narama. Jenazah dievakuasi ke RSUD Mimika.
2 Agustus 2026 – Jalan Irigasi Ujung: seorang pria berinisial BKP tewas ditembak di bagian kepala oleh Aipda M (oknum anggota Polres Mimika), di Perumahan Raffles Residence 3, Jalan Irigasi Ujung, Distrik Mimika Baru. Penembakan diduga dipicu persoalan rumah tangga dan dugaan perselingkuhan. Setelah kejadian, pelaku tidak melarikan diri dan langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kasatgas Propam Polda Papua juga melakukan pemeriksaan internal terkait pelanggaran etik.
7 Agustus 2026 — Tembagapura: Terjadi penembakan di area tambang Freeport. Pelaku yang masuk DPO terluka saat dikejar aparat gabungan Satgas Damai Cartenz dan Satgas Amole, lalu melarikan diri ke kawasan hutan.
16 Agustus 2026 — Kilo 10 Timika: Seorang pria bernama Gaudesius Naung Tonsi (46) tewas akibat penganiayaan dan penikaman oleh sekelompok orang di Wisma New Pacific, KM 10, Distrik Wania. Pelaku berinisial Z berhasil ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, dan tiba di Timika pada Selasa, 18 Agustus 2026. Dua orang lainnya berinisial M (49) dan W juga sebelumnya telah diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini.
17–18 Agustus 2026 — Distrik Jila: Kelompok bersenjata menyandera 9 perempuan (termasuk anak SD dan remaja hamil). Seorang ibu bernama Neregingget Magai (48) tewas ditembak karena menolak disandera. Anak korban dibuang ke jurang dan patah kaki, sementara sembilan warga lainnya dibawa paksa ke dalam hutan. Peristiwa ini terjadi sehari setelah kelompok bersenjata yang sama menyerang Pos Satgas Yonif 133/YS di wilayah Jila.
19 Agustus 2026 — di Depan Pondok Amor: Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP 3, tepatnya di depan Perumahan Pondok Amor, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka parah di bagian bawah telinga sebelah kiri yang diduga akibat sabetan atau bacokan benda tajam dari orang tidak dikenal (OTK). Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif penganiayaan serta memburu pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
30 Agustus 2026 — SP 3, Kuala Kencana: Dua pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kencana, Tardius Kogoya dan Nomison Genongga, ditemukan tewas bersimbah darah sekitar pukul 07.00 WIT, di dalam kamar belakang Bengkel Mobil Mas Mul, Jalan Yan Tinal, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, tempat mereka sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam di leher. Polisi masih menyelidiki motif dan identitas pelaku.
1 September 2026 — Jalan Freeport Lama: Eliu Hagabal dibacok senjata tajam di Jalan Freeport Lama, Distrik Mimika Baru, sekitar pukul 12.20 WIT siang. Korban bersama Yolince Waker dikejar sekelompok orang di dalam mobil Toyota Avanza hitam tanpa plat. Korban dievakuasi ke RSUD Mimika dan dinyatakan meninggal dunia pada sekitar pukul 17.30 WIT. Pelaku melarikan diri, dan belum teridentifikasi.
2 September 2026 — Mile 60, Tembagapura: Konvoi 8 kendaraan karyawan PTFI ditembaki sekelompok orang tidak dikenal (OTK). 3 kendaraan (2 bus karyawan, 1 mobil box) diberondong peluru. Tidak ada korban jiwa, dan penyelidikan berjalan.
Razia Gabungan di 5 Titik Rawan: Terlambat Namun Tetap Diperlukan
Menanggapi situasi yang makin memburuk, pada Rabu, 2 September 2026, sebanyak 160 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan melakukan razia serentak di lima titik rawan Kabupaten Mimika. Operasi dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak.
Razia dilakukan di lima titik sasaran, yakni Distrik Kwamki Narama dan kawasan rawan lainnya di wilayah perkotaan Timika. Sementara sasaran utamanya adalah memburu pelaku pembunuhan yang masih buron, menyisir senjata tajam, busur, anak panah, dan senjata api ilegal. Langkah ini menyusul temuan sebelumnya di mana polisi mengamankan 11 busur, 115 anak panah, 3 parang, dan 1 senapan angin dari wilayah yang sama.
Langkah aparat ini patut diapresiasi. Namun pertanyaan warga tetap, mengapa langkah ini baru dilakukan setelah nyawa berjatuhan? Di mana pengamanan preventif sejak sebelum-sebelumnya? Razia adalah langkah reaktif, sementara yang dibutuhkan warga adalah pengamanan berkelanjutan, bukan operasi sesaat setelah tindak kejahatan terjadi.
Penembakan di Mile 60: Jalur Vital Pun Sedang Tidak Aman
Di hari yang sama saat razia digelar, pada 2 September 2026 pukul 08.00 WIT, terjadi penembakan terhadap konvoi kendaraan PT Freeport Indonesia di Mile 60, Distrik Tembagapura. Delapan kendaraan sedang bergerak dari Mile 68 menuju Timika ketika diserang. Tiga kendaraan terkena tembakan, namun berhasil diamankan. Kapolres Mimika membenarkan insiden dan menyatakan penyelidikan sedang berjalan.
Penembakan di jalur utama penghubung kota dengan kawasan tambang ini adalah peringatan paling serius. Jika jalan yang dijaga ketat pun bisa diserang dengan leluasa, maka terindikasi tidak ada satu pun wilayah di Mimika yang benar-benar aman.
Teror kini merambah dari hutan ke kota, lalu kembali menyerang jalur vital. Pola ini menunjukkan keberanian pelaku makin tumbuh sementara pengamanan belum memadai.
Indikator Kriminalitas di Mimika yang Memprihatinkan: Data Semester I 2026
Sebagai latar belakang yang memperkuat kekhawatiran, data Semester I 2026 dari Polda Papua Tengah mencatat 1.755 kasus gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah, dan Polres Mimika menyumbang 1.010 kasus, terbanyak dibanding seluruh kabupaten lain di wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Tingkat penyelesaian kasus secara rata-rata hanya 14,64 persen. Artinya, lebih dari 85 persen kasus belum tuntas.
Angka ini menunjukkan bahwa Mimika bukan sekadar menghadapi lonjakan kriminalitas dalam sebulan terakhir, melainkan menghadapi sistem penegakan hukum yang lemah secara berkelanjutan. Pelaku merasa berani berbuat karena peluang tertangkap sangat kecil.
Analisis Pola Kejahatan yang Merisaukan
Terdapat pola mengkhawatirkan yang terlihat dari rentetan peristiwa Agustus-September 2026:
Pertama, kejahatan merambah dari hutan ke tengah kota. Pembunuhan kini terjadi di SP 3, Jalan Freeport Lama, Kilometer 10, kawasan pemukiman padat dan jalan utama. Pelaku berani beraksi di siang maupun sore hari, menunjukkan rasa takut tertangkap makin hilang.
Kedua, senjata tajam menjadi alat utama. Parang, busur, anak panah, benda yang mudah didapat dan sulit diawasi. Kapolres Mimika sebelumnya menegaskan peredaran miras ilegal dan narkoba berkorelasi kuat dengan lonjakan kriminalitas. Faktor ekonomi yang menekan memperparah situasi.
Ketiga, modus semakin berani dan terorganisir. Pelaku menggunakan kendaraan tanpa plat, mengejar korban di ruang publik, lalu melarikan diri dengan cepat. Menunjukkan adanya perencanaan sebelumnya.
Keempat, tingkat penyelesaian kasus sangat rendah. Data menunjukkan rata-rata penyelesaian kasus hanya 14,64 persen. Lebih dari 85 persen kasus belum tuntas. Pelaku merasa aman karena peluang tertangkap sangat kecil. Inilah akar masalahnya, ketidaktegasan penindakan menciptakan iklim impunitas.
Kelima, dua jalur kejahatan tampak bersilangan: di kota pembunuhan dan penganiayaan berbasis konflik sosial dan ekonomi, sementara di jalur pegunungan penembakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata. Keduanya saling memperburuk persepsi keamanan.
Apresiasi Buat Langkah Cepat Forkopimda, Komitmen Merawat Kedamaian di Mimika Secara Intens Harus Dipertahankan
Perlu diberi apresiasi yang tinggi atas langkah cepat Forkopimda Mimika yang hari ini, Rabu 2 September 2026, langsung menggelar rapat bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menghasilkan kesepakatan untuk menjaga dan memperkuat stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.
Komitmen ini diakui sebagai langkah yang tidak hanya menyelesaikan konflik sesaat tapi juga merawat perdamaian melalui paradigma baru di masyarakat.
Bahkan Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan komitmennya untuk juga memberikan dukungan anggaran untuk hal ini.
Pastinya langkah ini perlu dukungan dari semua pihak termasuk seluruh lapisan masyarakat, dan harus dipertahankan secara intens di Kabupaten Mimika. Dan semoga Tim Terpadu yang dibentuk apinya tidak meredup saat tindak kriminal sedang tidak terjadi, dan kemudian muncul lagi ke permukaan saat situasi keamanan kembali terjadi seperti saat ini.
Akhirulkalam, fakta berbicara sendiri, dalam 33 hari terjadi 9 kasus kriminal besar, minimal 8 warga tewas, jalur transportasi vital pun kini tidak lagi aman. Dari semua kasus, baru 2 kasus yang sebagian pelakunya tertangkap. Sisanya masih meloloskan diri.
Razia hari ini adalah langkah yang benar namun terlambat. Warga Mimika tidak membutuhkan pengumuman operasi, mereka membutuhkan penangkapan pelaku, pengadilan yang tegas, dan rasa aman yang nyata setiap hari saat berangkat bekerja maupun pulang ke rumah.
Masyarakat Mimika menunggu realisasi atas hasil kesepakatan pertemuan Forkopimda, tuntaskan kasus-kasus ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan. Jangan biarkan warga Mimika hidup dalam ketakutan. Keamanan adalah hak setiap warga, dan negara wajib menjaminnya.
Penulis: Jimmy