SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengurus Ikatan Kerukunan Keluarga Sentani (IKKS) Kabupaten Mimika resmi dilantik untuk mengemban amanah kepengurusan periode 2027–2030, Kamis (10/9/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware tersebut dipimpin langsung oleh Dewan Adat Sentani (DAS) Provinsi Papua, Orgenes Kaway, berdasarkan SK Ketua Dewan Adat Suku Sentani Nomor 012/SK/IKBJ-MMK/IX/2026.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan dan merawat semangat kekeluargaan warga Sentani yang berada di Mimika.
“Kami tentunya mendorong IKKS berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara warga Sentani dan pemerintah daerah, sekaligus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat lainnya demi menjaga harmoni di Mimika,” ujarnya dalam rilis yang diterima Salampapua.com, Kamis (11/9/2026).
Ia berharap kepengurusan baru mampu menjadikan IKKS sebagai organisasi yang solid, progresif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Data kependudukan mencatat sekitar 2.651 jiwa warga Sentani yang tergabung dalam IKKS Mimika. Jumlah tersebut merupakan potensi sosial yang besar dan perlu dikelola untuk memperkuat kebersamaan, kepedulian sosial, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkap Kemong.
Sementara itu, Ketua IKKS Mimika terpilih, Noak Yoku, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat silaturahmi antarsesama warga Sentani, memajukan kebudayaan, serta melestarikan adat dan bahasa Sentani.
Ia juga menegaskan komitmen menjadikan IKKS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Kami sangat berharap adanya kolaborasi kolektif agar organisasi mampu menjadi motor persatuan dan pembangunan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi