Proyek Rp 20 Miliar PUPR Mimika Dikembalikan Ke Kas Daerah, Ini Kendalanya Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (salampapua.com/Evita)

Proyek Rp 20 Miliar PUPR Mimika Dikembalikan Ke Kas Daerah, Ini Kendalanya

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah kegiatan dengan anggaran cukup besar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika tahun 2026 terpaksa tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya, dana yang semula dialokasikan untuk pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya dikembalikan ke kas daerah.

“Anggaran yang semula akan dipakai untuk pembangunan jalan dipotong dan dikembalikan ke kas daerah agar pihak terkait dapat menghitung ulang di APBD Perubahan,” ujar Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, Selasa (22/9/2026).

Yoga mengungkapkan, total pekerjaan yang dibatalkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 Miliar atau bahkan lebih. Beberapa wilayah dan proyek yang terdampak meliputi Jalan Anggrek, Potowayburu, Jila, serta pembangunan kantor distrik.

Menurutnya, sebagian besar proyek tersebut tertunda karena kendala status tanah yang belum rampung sepenuhnya, serta belum adanya kepastian hukum maupun situasi kondusif dari pihak keamanan setempat.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait memilih menunda pengerjaan fisik hingga permasalahan lahan dan keamanan benar-benar tuntas.

“Selain itu untuk pembahasan harmonisasi regulasi yang melibatkan DPRK dan Kanwil Hukum telah rampung. Saat ini kita tinggal menunggu proses tahapan selanjutnya untuk memastikan status Perumda Mimika berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Yoga.

Dengan pengembalian anggaran ini, dirinya menegaskan komitmen untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, serta menghindari potensi masalah hukum maupun sosial di kemudian hari.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy