Asap Tebal Gagalkan Pendaratan Di Bandara Enarotali, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Di Dalam Pesawat Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin saat mengevakuasi jenazah korban di pintu kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (27/10/2026) (salampapua.com/Foto: Humas Polres Mimika)

Asap Tebal Gagalkan Pendaratan Di Bandara Enarotali, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Di Dalam Pesawat

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Polres Mimika, merespons cepat penanganan seorang penumpang anak berusia 12 tahun yang meninggal dunia di dalam kabin pesawat perintis Asian One Air dengan nomor registrasi PK-LTG tipe C208B, pada Selasa (27/10/2026).

Personel kepolisian turut mengawal proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke rumah duka keluarga di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu menjelaskan bahwa korban bernama Penias Gobay (12), yang berasal dari Enarotali. Korban diketahui sedang dalam kondisi sakit dan hendak dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan di Rumah Sakit (RS) Enarotali, Kabupaten Paniai.

Pesawat yang diawaki Captain Dzikriyah dan First Officer (FO) Jendrik tersebut lepas landas dari Bandara Mozes Kilangin, Timika, pada pukul 12.12 WIT dengan tujuan Enarotali. Pesawat mengangkut sembilan penumpang dengan total muatan seberat 598 kilogram.

Namun dalam perjalanan, kondisi cuaca di Enarotali dilaporkan hujan dengan jarak pandang di bawah batas minimum penerbangan. Menyikapi kondisi tersebut, awak pesawat memutuskan untuk melakukan Return to Base (RTB) atau kembali ke bandara asal di Timika.

“Dalam perjalanan kembali ke Timika, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri,” jelas Ipda Yusran.

Pesawat kemudian mendarat dengan selamat di Apron Perintis Bandara Mozes Kilangin pada pukul 13.20 WIT. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama tenaga medis bandara segera melakukan pemeriksaan terhadap korban di dalam kabin pesawat. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Dari keterangan orang tua korban, Penias sebelumnya memang telah dalam kondisi sakit sebelum keberangkatan dan membawa surat rujukan dari RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis di RS Enarotali.

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin langsung melakukan penanganan lanjutan. Pada pukul 13.38 WIT, personel kepolisian melakukan pengawalan terhadap proses evakuasi jenazah.

Selanjutnya, pada pukul 14.40 WIT, jenazah diantar menggunakan kendaraan patroli Polsek Kawasan Bandara menuju rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru, dengan pendampingan penuh dari personel kepolisian.

Dalam penerbangan tersebut, terdapat delapan penumpang lainnya yang turut serta, yakni Anton L. Pekey, Alexander Pekey, Agulinus Tebai, Apelince Kudiai, Marlin Tebai, Selvi Edowai, Yarik Gobay (orang tua korban), serta Velandia Pakage.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak pelaksanaan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara sukarela.

Hingga laporan ini disampaikan, situasi di Bandara Mozes Kilangin, Timika, terpantau aman dan kondusif. Aktivitas operasional penerbangan perintis juga tetap berjalan normal.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy