Disperindag Mimika Terapkan E-Mitan, Warga Gunakan Barcode Untuk Minyak Tanah Subsidi Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si., saat menerapkan aplikasi e-Mitan berbasis barcode untuk mengatur pendistribusian BBM bersubsidi jenis minyak tanah di Kelurahan Otomona, Jumat (9/10/2026)(Salampapua.com/Dokumen Disperindag Mimika)

Disperindag Mimika Terapkan E-Mitan, Warga Gunakan Barcode Untuk Minyak Tanah Subsidi

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai menerapkan aplikasi e-Mitan berbasis barcode untuk mengatur pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah. Sistem ini diterapkan untuk memastikan penyaluran minyak tanah lebih tertib, tepat sasaran, dan merata sesuai hak masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp5.000 per liter.

Penerapan perdana dilakukan di Kelurahan Otomona, Jumat (9/10/2026), oleh Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si., didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Lamberth Gath Nunaki, S.Sos., serta Kepala Bidang Sarana Prasarana Perdagangan, Mathius Way, S.E., M.Si.

Sabelina menjelaskan, penggunaan barcode merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menata distribusi minyak tanah agar lebih tepat sasaran. Melalui sistem ini, masyarakat yang telah terdata dapat memperoleh minyak tanah sebanyak 20 liter sesuai HET.

Kebijakan tersebut diharapkan menjawab keluhan masyarakat yang sebelumnya hanya mendapatkan 10 liter, bahkan tidak kebagian minyak tanah meskipun telah mengantre.

“Sebetulnya justru dengan penggunaan barcode, masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” ujarnya dalam rilis yang diterima Salampapua.com.

Ia menambahkan, penerapan sistem barcode juga diharapkan dapat mengatasi persoalan distribusi di tingkat pangkalan, termasuk praktik penjualan minyak tanah kepada pihak lain di luar mekanisme resmi.

Meski demikian, Sabelina meminta masyarakat bersabar dan mendukung proses penyesuaian terhadap sistem baru tersebut agar penerapannya dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Lamberth Gath Nunaki menegaskan bahwa mulai tahun ini pelayanan distribusi minyak tanah dilakukan menggunakan barcode. Uji coba awal dilaksanakan di RT 06 Kelurahan Otomona, termasuk pada sejumlah pangkalan minyak tanah.

Setelah proses penataan dan pemutakhiran data berjalan baik, penerapan aplikasi e-Mitan akan diperluas ke RT lainnya.

Salah seorang warga RT 06, Laberina Atanae, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, penggunaan barcode dapat membantu memastikan seluruh masyarakat memperoleh minyak tanah secara lebih merata.

“Tadinya ada masyarakat yang tidak dapat, ada yang dapat, tapi dengan barcode ini semua masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah,” katanya.

Melalui penerapan aplikasi e-Mitan, Disperindag Mimika berharap distribusi minyak tanah bersubsidi semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi