SALAM PAPUA (TIMIKA) – Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah di Kabupaten Mimika meningkat signifikan sepanjang 2026. Hal itu terlihat dari jumlah peserta Gebyar Sadar Pajak Daerah yang mencapai 5.932 wajib pajak, atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Puncak Gebyar Sadar Pajak Daerah Kabupaten Mimika 2026 digelar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Aula Lantai III Kantor Bapenda Mimika, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengundian dan penyerahan hadiah kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
Menurutnya, pajak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan pemerintahan,” ujar Kemong.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit, menjelaskan Gebyar Sadar Pajak 2026 berlangsung sejak 1 Mei hingga 1 Oktober 2026. Program tersebut mencakup wajib pajak sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), meliputi makanan dan minuman, perhotelan, kesenian, serta hiburan.
Menurut Hendrikus, jumlah partisipasi wajib pajak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Lonjakan partisipasi wajib pajak meningkat hampir tiga kali lipat, dari 1.680 partisipan pada 2025 menjadi 5.932 partisipan pada 2026, dengan total transaksi pajak daerah mencapai Rp2.026.726.965, naik signifikan dibanding tahun lalu sebesar Rp975.021.306,” jelasnya.
Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, Bapenda juga menerapkan digitalisasi dalam proses pengundian hadiah. Pengundian dilakukan secara live streaming sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi anggaran.
Pemkab Mimika juga memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak yang berlaku hingga akhir November 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan tersebut, hadiah utama berupa satu unit sepeda motor diserahkan Wakil Bupati Mimika kepada pemenang undian Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026.
Pemkab Mimika berharap peningkatan partisipasi masyarakat dalam program tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah diharapkan semakin kuat untuk membiayai pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi