SALAM PAPUA (TIMIKA) – Yayasan Tuarek menepis anggapan bahwa pihaknya tidak bersedia menghadiri maupun menyepakati upaya penyelesaian persoalan pengelolaan besi tua yang menjadi hak masyarakat Amungme. Sebaliknya, yayasan menegaskan selama ini selalu membuka ruang dialog dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Yayasan Tuarek, Maroni Natkime, kepada Salampapua.com, Selasa (14/7/2026), sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Lemasa, Jhoni Stingal.
Maroni menegaskan bahwa bukan Yayasan Tuarek yang menolak untuk berdialog, melainkan pihak yayasan tidak pernah diajak dalam pembahasan bersama oleh Ketua Lemasa maupun Ketua Lemasko.
Direktur Yayasan Tuarek, Agus Natkime (kiri) dan Sekretaris, Maroni Natkime (Salampapua.com/Dokumen Pribadi Maroni) "Yang sebenarnya terjadi bukan yayasan tidak hadir atau tidak mau bersepakat. Kami justru tidak pernah diajak berbicara oleh Ketua Lemasa maupun Ketua Lemasko," kata Maroni.
Menurutnya, hingga kini masyarakat juga mempertanyakan manfaat dari nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat, terutama terkait program-program yang telah dijalankan bagi masyarakat Amungme.
"Semua pihak bertanya, apa manfaat MoU itu bagi orang Amungme? Program apa yang sudah dijalankan selama ini, termasuk oleh Lemasko, dan bagaimana penggunaan anggaran hasil penjualan besi tua tersebut?" ujarnya.
Maroni menegaskan Yayasan Tuarek sejak awal berupaya merangkul seluruh pihak dan menghindari terjadinya perpecahan di tengah masyarakat adat Amungme.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah, Moffet memberikan penunjukan sekaligus menghibahkan hak pengelolaan besi tua kepada keturunannya melalui Yayasan Tuarek. Selanjutnya, proses tersebut memperoleh pengakuan dari negara, termasuk melalui kebijakan penghapusan pajak yang diterbitkan Menteri Keuangan pada 1999 atas nama Yayasan Tuarek, bukan atas nama Lemasa.
Menurutnya, sejarah dan proses tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Meski demikian, Maroni menegaskan pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan. Selama ini, kata dia, Yayasan Tuarek sengaja tidak menempuh jalur hukum karena menghormati persaudaraan sebagai sesama masyarakat Amungme.
"Kami selama ini menahan diri untuk tidak saling menggugat karena kami semua adalah sesama anak Amungme. Yang kami inginkan adalah penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga persatuan," katanya.
Namun, ia mengingatkan apabila penyelesaian secara damai tidak dapat diwujudkan, persoalan tersebut berpotensi diselesaikan melalui jalur hukum.
"Kalau memang penyelesaian secara kekeluargaan tidak bisa dilakukan, kami mempertanyakan apakah persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. Selama ini kami memilih menunggu penyelesaian secara baik-baik," tegasnya.
Yayasan Tuarek berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Amungme di atas kepentingan kelompok maupun individu.
Penulis/Editor: Sianturi