YPMAK Kebut Penyusunan Master Plan Dan Seleksi Pengelola RSMM Tampak depan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) yang merupakan rumah sakit binaan YPMAK yang dibiayai melalui dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) (Salampapua.com/Dokumen RSMM)

YPMAK Kebut Penyusunan Master Plan Dan Seleksi Pengelola RSMM

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) memastikan proses penyusunan master plan serta seleksi pengelola baru Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) masih terus berjalan, meski mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal yang telah direncanakan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pengurus Bidang Program YPMAK, Feri Magai Uamang, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRK Mimika, Rabu (8/7/2026).

"Terkait master plan RSMM saat ini masih dalam proses. Memang ada sedikit keterlambatan dibandingkan jadwal yang kami rencanakan sejak awal," ujar Feri.

Ia menjelaskan, saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah finalisasi proses rekrutmen penyusun rencana induk pengembangan (master plan), yang masih menunggu pengesahan Kerangka Acuan Kerja (KAK) oleh organ Pembina YPMAK.

Menurutnya, KAK tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari harapan masyarakat, masukan para pendonor, hingga kebutuhan pengembangan fasilitas dan tata kelola rumah sakit.

"Setelah KAK disahkan, dokumen tersebut akan disosialisasikan kepada lebih dari 30 calon konsultan yang telah mendaftar. Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi untuk menentukan konsultan yang akan menyusun master plan pengembangan RSMM," jelasnya.

Feri mengatakan, master plan nantinya tidak hanya mengatur pengembangan fisik rumah sakit, tetapi juga mencakup sistem tata kelola manajemen, penguatan layanan berbasis kearifan lokal, hingga penentuan prioritas pelayanan spesialis sesuai kebutuhan masyarakat Mimika.

Setelah penyusunan master plan selesai, YPMAK akan kembali membuka proses lelang untuk menentukan pengelola baru RSMM yang akan melanjutkan operasional rumah sakit.

"Kami menargetkan seluruh proses, mulai dari penyusunan master plan hingga penetapan pengelola baru, dapat diselesaikan sebelum masa kontrak pengelola RSMM saat ini berakhir pada awal tahun 2027," katanya.

Meski mengalami keterlambatan, Feri menegaskan YPMAK tetap berkomitmen mempercepat seluruh tahapan agar pengembangan RSMM dapat segera direalisasikan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kami terus berupaya mempercepat proses sehingga rencana pengembangan dan pengelolaan RSMM dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) merupakan rumah sakit binaan YPMAK yang dibiayai melalui dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi