SALAM PAPUA (NABIRE) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberi apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I.
Apresiasi itu disampaikan Gubernur Meki Fritz Nawipa melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, saat menghadiri Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun (Rusun) ASN DOB Papua Tengah, yang diselenggarakan di Karadiri, Nabire, Senin (6/7/2026).
Dia mengatakan, Pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan Pemerintah Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua Tengah.
"Kehadiran rumah susun ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan hunian bagi Aparatur Sipil Negara, sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," katanya.
Setelah pembangunan selesai, menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan sarana dan prasarana yang telah tersedia dapat dioperasikan, dipelihara, dan dikelola dengan baik. Karena itu, sosialisasi ini menjadi penting agar para pengelola dan perangkat daerah terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan rumah susun.
"Berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah, maka pengelolaan rumah susun ini harus dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan memahami setiap materi yang disampaikan, terutama mengenai pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, serta mekanisme pemanfaatan rumah susun. Hal ini penting agar fungsi bangunan dapat berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
"Kepada perangkat daerah dan pengelola yang telah diberi tanggung jawab, diminta agar pengelolaan rumah susun ini dilakukan dengan disiplin dan transparan," katanya.
Dia menambahkan bahwa rumah susun ini adalah aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Pengelolaan yang baik akan membantu menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi para ASN yang menempatinya. Sebaliknya, apabila pengelolaan tidak dilakukan secara baik, maka fasilitas yang telah dibangun dapat cepat mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya," tambahnya.
Penulis: Elias
Editor: Jimmy